Beranda | Artikel
Apakah Perlu Membaca Basmalah di Setiap Memulai Aktivitas?
Rabu, 30 Agustus 2023

Terdapat satu hadis yang sangat masyhur yang berbunyi,

كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لاَ يَبْدَأُ فِيْهِ بِبِسْمِ اللَّهِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap perkara penting yang tidak diawali dengan Bismillaahirrahmaanirrahiim, maka perbuatan tersebut akan terputus (dari rahmat Allah).” (HR. Ar-Rahawy dalam kitab Al-Arba’in sebagaimana terdapat juga di dalam kitab Al-Jami’ As-Shaghir karya Imam As-Suyuti, 2: 158)

Maksud “terputus” adalah tidak memberikan hasil baik atau berkurang berkahnya.

Terdapat beberapa riwayat hadis mengenai anjuran membaca basmalah di setiap perkara penting. Akan tetapi, kebanyakan ulama menghukumi hadis-hadis tersebut dengan lemah (dha’if).

Syekh Al-Albani rahimahullah, pakar hadis yang terkenal, mengatakan, “Hadis ‘kullu amrin dzi balin la yubda’u fihi bibismillahirrahmanirrahim fahuwa abtar.’ diriwayatkan oleh Al-Khatib dan juga Al-Hafidz Abdul Qadir Ar-Rahawy. Hadis ini dengan lafaz seperti yang telah disebutkan sangatlah lemah hukumnya (dha’if). Maka, jangan pernah tertipu dengan mereka yang menghasankannya, karena itu merupakan kekeliruan yang sangat jelas, karena di dalam sanadnya terdapat kelemahan yang sangat parah.” (Irwa’ Al-Ghalil, 1: 29-30).

Beberapa ulama ada yang menghukumi ‘shahih’ hadis di atas, seperti Ibnu Daqiq Al-‘Id dan Ibnu Al-Mulaqqin. Beberapa juga menghasankannya, seperti Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumullahu Ta’ala.

Setelah memaparkan bahwa lafaz yang masyhur dan lebih dikenal terkait hadis di atas adalah lafaz (bihamdillah), Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al-Fath” mengambil pendapat bahwa ada beberapa amalan yang dimulai dengan ucapan alhamdulillah seperti khotbah, ada juga yang dimulai dengan lafaz basmalah yang lengkap (bismillahirrahmanirrahim) seperti di dalam surat menyurat. Sebagiannya lagi dimulai dengan “bismillah” saja, seperti jimak (hubungan suami istri) dan menyembelih. Sebagian lainnya dengan lafaz berupa dzikir tertentu seperti takbir.

Berdasarkan semua hal yang telah kita paparkan, kita katakan terkait anjuran membaca basmalah di setiap memulai seluruh aktifitas dan kegiatan sebagai berikut:

Jika hadis berupa anjuran di atas ternyata shahih, maka perkaranya telah jelas (membaca basmalah dianjurkan di setiap memulai aktifitas dan kegiatan bermanfaat).

Jikalau hadisnya ternyata dhaif dan lemah, maka banyak dari ulama yang telah mengamalkannya, mereka mengatakan bahwa basmalah dianjurkan untuk dibaca di setiap aktifitas dan kegiatan yang penting.

Di dalam “Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah (8: 92) disebutkan, “Kebanyakan ahli fikih telah sepakat bahwa membaca basmalah disyariatkan dan dianjurkan untuk dibaca di setiap perkara yang penting, baik itu berupa ibadah maupun yang selainnya.”

Di antara hal-hal lainnya yang menunjukkan pensyariatan dan anjuran bacaan basmalah adalah petunjuk dan ajakan syariat untuk membacanya di berbagai macam perkara yang begitu banyak, baik itu berupa ibadah maupun adat kebiasaan. Sehingga, dapat dipahami bahwa memulai sebuah aktifitas fisik atau verbal yang penting merupakan salah satu kondisi di mana ucapan basmalah ditekankan untuk dilakukan.

Di antara dalil yang mereka gunakan untuk menguatkan keumuman hukumnya sehingga menyeluruh pada setiap aktifitas yang penting adalah hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu. Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرُّهُ

“Jika salah seorang dari kalian ingin mendatangi isterinya (untuk bersetubuh), maka hendaklah ia membaca; ‘bismillah allahumma jannibnasy syaithana wa jannibisy syaithana ma razaqtana (Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezekikan (anak) kepada kami) ‘. Jika dikaruniai anak dari hubungan keduanya, maka setan tidak akan dapat mencelakakan anak itu.” (HR. Bukhari no. 5165 dan Muslim no. 1434)

Imam Bukhari memberikan judul untuk hadis ini dengan ucapannya,

“Bab Mengucapkan Bismillah di Semua Keadaan dan Ketika Hendak Bersetubuh.”

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah memberikan catatan, “Keumuman hukum ini tidak secara jelas nampak dari hadis yang disebutkannya. Akan tetapi, disimpulkan berdasarkan kaidah bahwa hal tersebut lebih layak dan lebih pantas. Karena jika hal tersebut saja (basmalah) dianjurkan (untuk dibaca) ketika hendak melakukan hubungan suami istri, di mana hubungan suami istri termasuk yang Nabi perintahkan secara diam-diam dan tidak terus terang, maka ucapan basmalah tersebut lebih dianjurkan lagi pada amal-amal yang selainnya.” (Fathu Al-Bari, 1: 242)

Ibnu Battal rahimahullah juga menyampaikan, “Di dalamnya (mengandung): membaca basmalah di setiap aktifitas hukumnya adalah mustahab dan sunah, sebagai bentuk ngalap berkah dengannya, dan untuk menghadirkan perasaan bahwa Allah Ta’ala adalah Zat yang akan memberikan kemudahan pada aktifitas tersebut serta penolong seorang hamba di dalam melaksanakannya.” (Syarh Shahih Al-Bukhari, 1: 230)

Kita ketahui bersama juga bahwa seorang hamba dituntut untuk senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala serta meminta pertolongan kepada-Nya dalam setiap urusan. Sedangkan ucapan basmalah merupakan salah satu bentuk meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala saat ingin memulai sebuah aktifitas atau perkataan yang penting. Sebagaimana hal ini telah disampaikan oleh Ibnu Battal yang telah lalu.

Al-Qurtubi rahimahullah mengatakan, “Syariat menganjurkan dan menyunahkan bacaan basmalah di setiap permulaan aktifitas seperti makan, minum, menyembelih, bersuci, dan berkendara di atas lautan dan berbagai aktifitas lainnya. Allah Ta’ala berfirman,

فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ

“Maka, makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah.” (QS. Al-An’am: 118)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقَالَ ارْكَبُوْا فِيْهَا بِسْمِ اللّٰهِ مَجْرٰ۪ىهَا وَمُرْسٰىهَا ۗ

“Dan dia berkata, ‘Naiklah kamu semua ke dalamnya (kapal) dengan (menyebut) nama Allah pada waktu berlayar dan berlabuhnya.’” (QS. Hud: 41)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وأَغْلِقْ بَابَكَ واذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ، وأَطْفِئْ مِصْبَاحَكَ واذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ، وأَوْكِ سِقَاءَكَ واذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ، وخَمِّرْ إنَاءَكَ واذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ، ولو تَعْرُضُ عليه شيئًا.

“Dan tutuplah pintu rumah dan sebutlah nama Allah, padamkanlah lampu-lampu kamu dan sebutlah nama Allah, tutup tempat minum dan sebutlah nama Allah, serta tutup pula bejana (tempat makanan) kamu dan sebutlah nama Allah, walaupun kamu hanya sekedar melintangkan sesuatu di atasnya.” (HR. Bukhari no. 3280 dan Muslim no. 2012)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرُّهُ

“Jika salah seorang dari kalian ingin mendatangi isterinya (untuk bersetubuh), maka hendaklah ia membaca, ‘bismillah allahumma jannibnasy syaithana wa jannibisy syaithana ma razaqtana (Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezekikan (anak) kepada kami).’ Jika dikaruniai anak dari hubungan keduanya, maka setan tidak akan dapat mencelakakan anak itu.” (HR. Bukhari no. 5165 dan Muslim no. 1434)

Beliau juga pernah mengatakan kepada sahabat Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu saat dirinya masih kecil,

يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ

“Hai anak, ucapkanlah ‘bismillah’, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عليه

Sesungguhnya setan dapat memakan makanan (dapat menikmatinya) yang tidak disebut nama Allah Ta’ala padanya.” (HR. Muslim no. 2017)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ومَن لَمْ يَذْبَحْ، فَلْيَذْبَحْ باسْمِ اللَّهِ.

“Dan barangsiapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah dengan nama Allah.” (HR. Bukhari no. 985)

Suatu ketika sahabat Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengadukan keluhan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang rasa sakit yang dirasakan pada badannya sejak awal masuk Islam. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ضَعْ يَدَكَ علَى الَّذي تَأَلَّمَ مِن جَسَدِكَ، وَقُلْ: باسْمِ اللهِ، ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ باللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِن شَرِّ ما أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

“Letakkan tanganmu pada tempat yang sakit di badanmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah.’ sebanyak tiga kali, dan juga ucapkan sebanyak tujuh kali, ‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-nya, dari keburukan apa yang kurasakan dan kukhawatirkan.’.” (HR. Muslim no. 2202)

Semua hadis di atas telah benar datangnya di dalam kitab As-Shahihain. (Selesai semua kutipan dari Tafsir Al-Qurtubi, 1:151-152)

Wallahu a’lam bisshawab.

Baca juga: Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam?

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.


Artikel asli: https://muslim.or.id/87315-membaca-basmalah-di-setiap-memulai-aktivitas.html